Nama : Diah Kamalia Hanastuti
Kelas : 2PA06
NPM :
12514954
Cinta dan Perkawinan
Triangular Theory of
Love merupakan teori yang membahas makna, aspek dan
jenis-jenis cinta. Teori ini dikemukakan oleh Sternberg dalam jurnal Psychological Review yang berjudul “A
Triangular Theory of Love” tahun 1986. Cinta, menurut Teori Segitiga Sternberg,
terdiri dari tiga aspek: keintiman, gairah, dan komitmen. Cinta yang sempurna
adalah cinta yang memenuhi dari ketiga aspek tersebut. Berikut adalah
penjelasan dari masing-masing aspek:
1. Gairah (passion) cenderung terjadi pada awal
hubungan, relatif cepat dan kemudian beralih pada tingkat yang stabil sebagai
hasil pembiasaan.
2. Keintiman (intimacy) relatif lebih lambat dan
kemudian secara bertahap bermanifestasi sebagai meningkatkan ikatan
interpersonal. Perubahan keadaan dapat mengaktifkan keintiman, yang dapat
menyebabkan intimacy menurun atau justru semakin naik.
3. Komitmen (commitment) meningkat relatif lambat
pada awalnya, kemudian berjalan cepat, dan secara bertahap akan menetap. Ketika
hubungan gagal, tingkat komitmen biasanya menurun secara bertahap dan hilang.
Perkawinan
Banyak konsep yang berbeda menjelaskan
tentang definisi perkawinan. Definisi perkawinan akan berbeda antara definisi
perkawinan menurut agama, definisi perkawinan menurut hukum, ataupun definisi
perkawinan menurut konsep “cinta”.
Menurut Undang-Undang Perkawinan Pasal 1 No 1 menyatakan bahwa perkawinan
adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami
dan istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan
Ketuhanan Yang Maha Esa (Munandar, 2001).
Sigelman (2003) mendefinisikan perkawinan sebagai sebuah hubungan antara
dua orang yang berbeda jenis kelamin dan dikenal dengan suami istri. Dalam
hubungan tersebut terdapat peran serta tanggung jawab dari suami dan istri yang
didalamnya terdapat unsur keintiman, pertemanan, persahabatan, kasih sayang, pemenuhan
seksual, dan menjadi orang tua.
Gardiner & Myers (dalam Papalia, Olds & Feldman, 2004) menambahkan
bahwa perkawinan menyediakan keintiman, komitmen, persahabatan, cinta dan kasih
sayang, pemenuhan seksual, pertemanan dan kesempatan untuk pengembangan
emosional seperti sumber baru bagi identitas dan harga diri.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat disimpulkan definisi perkawinan adalah
ikatan lahir dan batin yang suci antara pria dan wanita yang melibatkan
hubungan seksual, hak pengasuhan anak dan adanya pembagian peran suami-istri
serta adanya keintiman, komitmen, persahabatan, cinta dan kasih sayang,
pemenuhan seksual, pertemanan dan kesempatan untuk pengembangan emosional
antara suami dan istri.
Memilih Pasangan
Proses ini biasanya dimulai ketika mereka mulai memasuki masa usia dewasa
muda, yaitu usia 20-an hingga 30-an. Hal ini merupakan suatu tugas perkembangan
di masa ini untuk menjalin suatu keintiman, mengembangkan kehidupan yang
produktif dan prokreatif, bahkan menikah dan membentuk keluarga (Erikson
dalam Monte & Sollod, 2003).
Pada masyarakat yang memegang kuat nilai-nilai ke-Islaman
biasanya tidak memilih pasangan melalui pacaran. Nilai pernikahan dalam
Islam sebagai ibadah dan ikatan perjanjian yang kuat di mata Allah menjadikan
Islam membatasi tata cara pergaulan antara laki-laki dan perempuan sebelum
menikah. Islam melarang pacaran karena akan mendekatkan seseorang kepada hal
yang diharamkan Allah sebelum menikah seperti berduaan, melakukan kontak fisik,
menumbuhkan perasaan cinta atau emosional dengan yang bukan mahram, yang
semuanya dapat berakibat buruk kepada orang itu sendiri (Al-Makassari,
2007).
Pemilihan pasangan dilakukan dengan menilai berbagai macam hal untuk
mendapatkan persamaan atau kecocokan. Sebagian besar orang cenderung memilih
pasangan yang tidak jauh berbeda usia, pendidikan, agama, kelas sosial,
kesukuan, dan sebagainya. Berdasarkan Stimulus-Value-Role Theory (Murstein
dalam Bird & Melville, 1994), seseorang biasanya pertama kali tertarik
pada calon pasangan melalui penampilan fisik, kedudukan sosial, reputasi,
cara berpakaian, dan sebagainya. Kemudian ia mulai mencari kecocokan dalam
hal nilai dan sikap terhadap agama, keyakinan, politik, pendidikan, prestasi,
isu lingkungan, dan sebagainya. Semakin banyak ketidaksamaan yang ditemui,
semakin mungkin hubungan tidak berlanjut.
Selanjutnya seseorang akan mengevaluasi kecocokan dalam hal
peran lawan jenis sebagai pasangan, apakah tipe orang yang
mendukung, bertanggung jawab dan sebagainya. Penilaian ini biasanya
didasarkan pada harapan dan nilai-nilai seseorang terhadap tipe pasangan
dan hubungan pernikahan yang diinginkan.
Menurut Exchange Theory, pemilihan pasangan juga dapat
berlangsung dengan menilai seberapa besar keunggulan dan seberapa kecil
kekurangan yang ada pada pasangan dan hubungan yang akan dibina. Enam hal
yang biasanya dinilai adalah kasih sayang, status, informasi, uang, harta,
dan sikap melayani. Semakin besar keunggulan atau kebaikan yang
dapat diperoleh, semakin besar kemungkinan hubungannya berlanjut. Hubungan
yang setara biasanya lebih cenderung stabil dan bertahan sepanjang waktu (Foa
& Foa dalam Bird & Melville, 1994). Interpersonal Process Theory, mengatakan bahwa proses interaksi yang dilalui dan keterbukaan pasangan
juga penting dalam pemilihan pasangan (Cate & Lloyd, dalam Bird &
Melville, 1994).
Hubungan dalam Perkawinan
Ketika pasangan memasuki kehidupan perkawinan, tidak berarti proses
mengenal dan memahami berhenti. Kadang, masa awal perkawinan merupakan masa
penyesuaian diri yang menyulitkan bagi pasangan suami-istri baru karena
seringkali banyak terjadi hal yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya.
Pasangan suami-istri yang sejati adalah pasangan yang saling terbuka. Ini
berarti, hal penting yang harus selalu ada dalam kehidupan perkawinan adalah
komunikasi di antara suami dan istri. Kebanyakan konflik yang muncul pada
pasangan suami-istri yang dapat berakhir pada perceraian adalah karena masalah
komunikasi. Pada masa berpacaran, biasanya pasangan memiliki khusus khusus
untuk selalu berduaan, saling berbagi cerita gembira maupun sedih, serta saling
memperbaiki kesalahan. Namun hal yang sama seringkali tidak terjadi ketika
pasangan sudah menikah dan memiliki anak.
Menurut pendapat Dawn J. Lipthrott, LCSW seorang ahli psikoterapis dalam
Perkawinan dan Keluarga (18-19: 2010) mengatakan bahwa ada lima tahap
perkembangan dalam perkawinan. Tahapan dalam perkembangan perkawinan memang
tidak terlihat signifikan atau jelas dan tahap demi tahap juga tidak terbatas
oleh waktu, seperti antar pasangan mempunyai waktu yang berbeda dalam setiap
tahapannya. Tetapi yang jelas tahapan ini bisa dirasakan oleh pasangan
masing-masing. Adapun lima tahapannya yaitu sebagai berikut:
a. Romantic
Pada tahapan ini
biasanya dirasakan oleh pasangan yang baru saja menikah, setiap saatnya penuh
dengan rasa cinta, kasih sayang dan saling mengisi. Hampir setiap harinya dalam
tahap ini tidak ada perselisihan yang terjadi. Biasanya mereka juga melakukan
kegiatan secara bersama-sama.
b. Dissapointment or Distress
Pada tahap kedua ini
sudah mulai terjadi perselisihan karena salah satu diantara mereka ada yang
merasa paling benar yang pada ahirnya saling menyalahkan, marah, kecewa dan
lain sebagainya.
Posisi seperti ini
sangat rawan karena pasangan akan mengalihkan perhatiannya pada hal lain
seperti menjalin hubungan dengan orang lain yang dirasa nyaman, mengalihkan
perhatian sepenuhnya pada pekerjaan, anak dan hal-hal lain sehingga tidak ada
waktu untuk bersama lagi. Bila keadaan ini berlangsung secara terus menerus dalam
jangka waktu yang lama maka akan berakibat pada perceraian.
c. Knowledge and Awareness
Setelah bisa bertahan
pada tahap kedua maka akan masuk pada tahap ketiga, pada tahap ini pasangan
akan berusaha untuk saling mengerti dan menghindari terjadinya konflik. Biasanya
kalau pasangan sudah sampai pada tahap ketiga maka mereka akan sering mencari
informasi atau cara untuk kebahagiaan rumah tangga kepada siapa saja, bisa
tetangga, mengikuti seminar, membaca buku atau mungkin ke psikiater.
d. Transformation
Tahap berikutnya akan
mengalami perubahan dikarenakan sudah mendapatkan cara atau kiat-kiat dari
pihak lain tentang kebahagiaan rumah tangga. Sehingga pasangan akan membuktikan
bahwa dia adalah pasangan yang terbaik dan tidak salah memilihnya. Pada tahap
ini juga sudah terjadi perkembangan pemahaman secara menyeluruh tentang
perkawinan.
e. Real Love
Tahap kelima ini hampir seperti pada
tahap pertama karena sudah mengerti tentang pemahaman perkawinan secara
menyeluruh maka mereka akan saling memberi dan menerima keadaan pasangannya. Cinta,
kasih sayang, saling memahami, saling memberi, saling berbagi, saling mengisi
dan saling melengkapi terjadi pada tahap ini. Di tahap ini sudah tidak ada lagi
saling menyalahkan dan keegoisan.
Penyesuaian dan Pertumbuhan Perkawinan
Perkawinan tidak berarti mengikat pasangan sepenuhnya. Dua individu ini
harus dapat mengembangkan diri untuk kemajuan bersama. Keberhasilan dalam
perkawinan tidak diukur dari ketergantungan pasangan. Perkawinan merupakan
salah satu tahapan dalam hidup yang pasti diwarnai oleh perubahan. Perubahan
yang terjadi dalam sebuah perkawinan, sering tak sederhana. Perubahan yang terjadi
dalam perkawinan banyak terkait dengan terbentuknya relasi baru sebagai satu
kesatuan serta terbentuknya hubungan antarkeluarga kedua pihak.
Relasi yang diharapkan dalam sebuah perkawinan tentu saja relasi yang erat
dan hangat. Tapi karena adanya perbedaan kebiasaan atau persepsi antara
suami-istri, selalu ada hal-hal yang dapat menimbulkan konflik. Dalam kondisi
perkawinan seperti ini, tentu sulit mendapatkan sebuah keluarga yang harmonis.
Pada dasarnya, diperlukan penyesuaian diri dalam sebuah perkawinan, yang
mencakup perubahan diri sendiri dan perubahan lingkungan. Bila hanya mengharap
pihak pasangan yang berubah, berarti kita belum melakukan
penyesuaian. Banyak yang bilang pertengkaran adalah bumbu dalam sebuah
hubungan. Bahkan bisa menguatkan ikatan cinta. Hanya, tak semua pasangan mampu
mengelola dengan baik sehingga kemarahan akan terakumulasi dan berpotensi
merusak hubungan.
Perceraian dan Pernikahan Kembali
Perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan.
Saat kedua pasangan tak ingin melanjutkan kehidupan pernikahannya,
mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan. Faktor penyebab perceraian antara lain adalah sebagai berikut:
1.
Ketidakharmonisan dalam rumah tangga
Alasan di atas adalah
alasan yang paling kerap dikemukakan oleh pasangan suami dan istri yang akan
bercerai. Ketidakharmonisan bisa disebabkan oleh berbagai hal antara lain,
krisis keuangan, krisis akhlak, dan adanya orang ketiga.
2.
Krisis moral dan akhlak
Selain ketidakharmonisan
dalam rumah tangga, perceraian juga sering memperoleh landasan berupa krisis
moral dan akhlak, yang dapat dilalaikannya tanggung jawab baik oleh suami
ataupun istri, poligami yang tidak sehat, penganiayaan, pelecehan dan keburukan
perilaku lainnya yang dilakukan baik oleh suami ataupun istri, misal mabuk,
berzinah, terlibat tindak kriminal, bahkan utang piutang.
3.
Perzinahan
Masalah lain yang dapat
mengakibatkan terjadinya perceraian adalah perzinahan, yaitu hubungan seksual
di luar nikah yang dilakukan baik oleh suami maupun istri.
4.
Pernikahan tanpa cinta
Untuk mengakhiri sebuah perkawinan adalah
bahwa perkawinan mereka telah berlangsung tanpa dilandasi adanya cinta. Untuk
mengatasi kesulitan akibat sebuah pernikahan tanpa cinta, pasangan harus
merefleksi diri untuk memahami masalah sebenarnya, juga harus berupaya untuk
mencoba menciptakan kerjasama dalam menghasilkan keputusan yang terbaik.
Menikah kembali setelah perceraian mungkin menjadi keputusan yang
membingungkan untuk diambil. Karena orang akan mencoba untuk menghindari semua
kesalahan yang terjadi dalam perkawinan sebelumnya dan mereka tidak yakin
mereka bisa memperbaiki masalah yang dialami. Mereka biasanya kurang percaya
dalam diri mereka untuk memimpin pernikahan yang berhasil karena kegagalan lama
menghantui mereka dan membuat mereka ragu-ragu untuk mengambil keputusan.
Sebagai manusia, kita memang mempunyai daya tarik atau daya ketertarikan
yang tinggi terhadap hal-hal yang baru. Jadi, semua hal yang telah kita miliki
dan nikmati untuk suatu periode tertentu akan kehilangan daya tariknya.
Misalnya, Anda mencintai pria yang sekarang menjadi pasangan karena
kegantengan, kelembutan dan tanggung jawabnya. Lama-kelamaan, semua itu berubah
menjadi sesuatu yang biasa. Itu adalah kodrat manusia. Sesuatu yang baru
cenderung mempunyai daya tarik yang lebih kuat dan kalau sudah terbiasa daya
tarik itu akan mulai menghilang pula. Ada kalanya, hal-hal yang sama, yang
terus-menerus kita lakukan akan membuat jenuh dalam pernikahan. Esensi dalam
pernikahan adalah menyatukan dua manusia yang berbeda latar belakang. Untuk itu
kesamaan pandangan dalam kehidupan lebih penting untuk diusahakan bersama.
Alternatif Selain Pernikahan
Perkembangan jaman, perubahan gaya hidup, kesibukan pekerjaan yang menyita
waktu, belum bertemu dengan pujaan hati yang cocok, biaya hidup yang tinggi,
perceraian yang kian marak, dan berbagai alasan lainnya membuat seorang memilih
untuk tetap hidup melajang. Batasan usia untuk menikah kini semakin
bergeser, apalagi tingkat pendidikan dan kesibukan meniti karir juga ikut
berperan dalam memperpanjang batasan usia seorang untuk menikah. Keputusan
untuk melajang bukan lagi terpaksa, tetapi merupakan sebuah pilihan. Itulah
sebabnya, banyak pria dan perempuan yang memilih untuk tetap hidup melajang. Persepsi masyarakat
terhadap orang yang melajang, seiring dengan perkembangan jaman, juga berubah.
Seringkali kita melihat seorang yang masih hidup melajang, mempunyai wajah dan
penampilan di atas rata-rata dan supel. Baik pelajang pria maupun wanita,
mereka pun pandai bergaul, memiliki posisi pekerjaan yang cukup menjanjikan,
tingkat pendidikan yang baik.
Alasan yang paling sering dikemukakan oleh seorang single adalah
tidak ingin kebebasannya dikekang. Apalagi jika mereka telah sekian lama
menikmati kebebasan bagaikan burung yang terbang bebas di angkasa. Jika hendak
pergi, tidak perlu meminta izin dan menganggap pernikahan akan membelenggu
kebebasan. Belum lagi jika mendapatkan pasangan yang sangat posesif dan
cemburu. Banyak perusahaan lebih memilih karyawan yang masih berstatus lajang untuk
mengisi posisi tertentu. Pertimbangannya, para pelajang lebih dapat
berkonsentrasi terhadap pekerjaan. Hal ini juga menjadi alasan seorang tetap
hidup melajang.
Banyak yang mengatakan seorang masih melajang karena terlalu banyak memilih
atau ingin mendapat pasangan yang sempurna sehingga sulit mendapatkan jodoh.
Pernikahan adalah untuk seumur hidup. Rasanya tidak mungkin menghabiskan masa
hidup kita dengan seorang yang tidak kita cintai. Lebih baik terlambat menikah
daripada menikah akhirnya berakhir dengan perceraian.
Tidak dapat dipungkuri, sebenarnya lajang juga mempunyai keinginan untuk
menikah, memiliki pasangan untuk berbagi dalam suka dan duka. Apalagi melihat
teman yang seumuran yang telah memiliki sepasang anak yang lucu dan
menggemaskan. Bisa jadi, mereka belum menemukan pasangan atau jodoh yang cocok
di hati. Itulah alasan mereka untuk tetap menjalani hidup sebagai lajang.
Melajang adalah sebuah sebuah pilihan dan bukan terpaksa, selama pelajang
menikmati hidupnya. Pelajang akan mengakhiri masa lajangnya dengan senang hati
jika telah menemukan seorang yang telah cocok di hati. Kehidupan melajang
bukanlah sebuah hal yang perlu ditakuti. Bukan pula sebuah pemberontakan
terhadap sebuah ikatan pernikahan. Hanya, mereka belum ketemu jodoh yang cocok
untuk berbagi dalam suka dan duka serta menghabiskan waktu bersama di hari tua.
Arus modernisasi dan gender membuat para perempuan Indonesia dapat menempati
posisi yang setara bahkan melebihi pria. Bahkan sekarang banyak perempuan yang
mempunyai penghasilan lebih besar dari pria. Ditambah dengan konsep pilihan
melajang, terutama kota-kota besar, mendorong perempuan Indonesia untuk hidup
sendiri.
Daftar Pustaka
1. Papalia,
Olds & Feldman. (1998). Human
development (7th ed.).
Boston: McGraw Hill
Tidak ada komentar:
Posting Komentar