Nama : Diah Kamalia Hanastuti
Kelas/NPM : 3PA06/12514956
Tugas
Psikoterapi 2
A.
Terapi
Kognitif (Cognitive Therapy)
Terapi
kognitif merupakan suatu bentuk psikoterapi atau teknik terapi dimana menekankan pentingnya sistem kepercayaan dan pemikiran dalam menentukan perilaku dan perasaan. Terapi
kognitif adalah terapi terstruktur jangka pendek yang menggunakan kerjasama
aktif antara pasien dan ahli terapi untuk mencapai tujuan terapetik. Terapi ini
berorientasi terhadap rnasalah sekarang dan pemecahannya dimana fokus terhadap pemahaman keyakinan yang
menyimpang dan menggunakan teknik
untuk mengubah pemikiran maladaptif.
Terapi ini dikembangkan oleh Aaron Beck.
Pendekatan
kognitif terdiri dari empat proses yakni: mendapatkan pikiran otomatis, menguji
pikiran otomatis tersebut, mengidentifikasi anggapan dasar yang maladaptif, dan
menguji keabsahan anggapan maladaptif. Terapis mengumpulkan data untuk menentukan strategi
terapi, klien mungkin akan diminta untuk merekam pemikiran disfungsional, lalu
diminta menilai masalah mereka melalui kuesioner singkat yang
dikembangkan untuk berbagai gangguan psikologis yang berbeda. Selain itu terapis
kognitif dapat memberikan klien tugas
untuk menguji alternatif baru untuk cara-cara lama mereka dalam memecahkan masalah mereka.
Terapi
kognitif dapat dilakukan individual, kelompok dan dapat digunakan bersama-sama
dengan obat. Awalnya terapi yang dikembangkan oleh Beck adalah untuk mengatasi
gangguan depresi. Kemudian pada perkembangannya terapi kognitif juga efektif
digunakan untuk klien yang mengalami kecemasan, ketidakpercayaan diri maupun
klien dengan gangguan kecemasan dan gangguan mood, seperti: depresi, gangguan
kecemasan menyeluruh (GAD), gangguan panik, bulimia
nervosa, hypochondriasis, fobia sosial, gangguan obsesif-kompulsif,
gangguan stress pasca trauma (PTSD) dan lain sebagainya.
B. Rational
Emotive Therapy
Rational Emotive Therapy
atau Teori Rasional Emotif mulai dikembangan di Amerika pada tahun 1950-an oleh
Albert Ellis seorang psikoterapis yang terinspirasi oleh ajaran-ajaran filsuf
Asia, Yunani, Romawi dan modern yang lebih mengarah pada teori belajar
kognitif.
Teori ini dikembangkan ketika ia dalam praktek
terapi mendapatkan bahwa sistem psikoanalisis mempunyai kelemahan-kelemahan
secara teoritis (Ellis, 1974). Rational
Emotive Therapy disebut juga Rational Therapy dan Rational Emotive
Behavior Therapy, merupakan terapi yang komprehensif, aktif-direktif, filosofis
dan empiris berdasarkan psikoterapi yang berfokus pada penyelesaian
masalah-masalah gangguan emosional dan perilaku, serta menghantarkan individu
untuk lebih bahagia dan hidup yang lebih bermakna (fulfilling lives).
Pendekatan RET memandang manusia
sebagai individu yang didominasi oleh sistem berfikir dan sistem perasaan yang
berkaitan dalam sistem psikis individu. Keberfungsian individu secara
psikologis ditentukan oleh pikiran, perasaan dan tingkah laku. Tiga aspek ini
saling berkaitan karena satu aspek mempengaruhi aspek lainnya.
Secara khusus, pendekatan ini
berasumsi bahwa individu memiliki karakteristik sebagai berikut:
1. Individu memiliki potensi yang unik
untuk berfikir rasional dan irasional.
2. Pikiran irasional berasal dari
proses belajar, yang irasional didapat dari orangtua dan budayanya.
3. Manusia adalah makhluk verbal dan
berfikir melalui simbol dan bahasa. Dengan demikian, gangguan emosional yang
dialami individu disebabkan oleh verbalisasi ide dan pemikiran irrasional
4. Gangguan (self verbalising) yang terus menerus emosional yang disebabkan
oleh verbalisasi dan persepsi serta sikap terhadap kejadian merupakan akar
permasalahan, bukan karena kejadian itu sendiri.
5. Individu memiliki potensi untuk
mengubah arah hidup personal dan sosialnya.
6. Pikiran dan perasaan yang negatif
dan merusak diri dapat diserang dengan mengorganisasikan kembali persepsi dan
pemikiran, sehingga menjadi logis dan rasional.
Secara
dialektik, RET berasumsi bahwa berfikir logis itu tudak mudah, kebanyakan
individu cenderung ahli dalam berfikir tidak logis.
Ellis
mengidentifikasi sebelas keyakinan irrasional individu yang dapat mengakibatkan
masalah, yaitu:
1. Saya yakin harus dicintai atau
disetujui oleh hampir setiap orang dimana saya menjalin kontak.
2. Saya yakin mestinya harus
benar-benar kompeten, adekuat dan mencapai satu tingkat penghargaan yang diakui
seutuhnya.
3. Beberapa orang berwatak buruk, jahat
dan kejam, karena itu mereka layak disalahkan dan di hukum.
4. Menjadi sebuah bencana besar ketika
suatu hal terjadi seperti yang tidak pernah saya inginkan.
5. Ketidakbahagiaan disebabkan oleh
situasi tertentu yang berada diluar kemampuan saya mengendalikannya.
6. Hal-hal yang berbahaya atau
menakutkan adalah sumber terbesar kekhawatiran, dan saya harus mewaspadai
potensi destruktifnya.
7. Lebih mudah menghindari kesulitan
dan tanggung jawab tertentu ketimbang menghadapinya.
8. Saya mestinya bergantung pada
beberapa hal dan orang lain, dan mestinya memiliki orang-orang yang sungguh
bisa diandalkan untuk memperhatikan saya.
9. Pengalaman dan kejadian masa lalu
menentukan perilaku saya saat ini; pengaruh masa lalu tidak pernah bisa
dihapus.
10. Saya mestinya cukup kesal terhadap
problem dan gangguan yang ditimbulkan orang lain.
11. Selalu terdapat solusi benar atau
sempurna untuk setiap problem, dan itu mestinya bisa ditemukan, atau problemnya
tidak akan pernah selesai hingga tuntas.
Konseling
RET dilakukan dengan menggunakan prosedur yang bervariasi dan sistematis yang
secara khusus dimaksudkan untuk mengubah tingkah laku dalam batas-batas tujuan
yang disusun secara bersama-sama oleh konselor dan klien. Karakteristik Proses
Konseling Rasional-Emotif:
1. Aktif-direktif, konselor lebih aktif membantu
mengarahkan klien dalam menghadapi dan memecahkan masalahnya.
2. Kognitif-eksperiensial, hubungan yang dibentuk berfokus
pada aspek kognitif dari klien dan berintikan pemecahan masalah yang rasional.
3. Emotif-ekspreriensial, hubungan konseling yang
dikembangkan juga memfokuskan pada aspek emosi klien dengan mempelajari
sumber-sumber gangguan emosional, sekaligus membongkar akar-akar keyakinan yang
keliru yang mendasari gangguan tersebut.
4. Behavioristik, artinya bahwa hubungan konseling
yang dikembangkan hendaknya menyentuh dan mendorong terjadinya perubahan
tingkah laku klien.
Referensi:
1. http://bimbingandankonseling07.blogspot.co.id/2012/11/rebt-rational-emotive-behavior-therapy.html
3. Jones,
Richard Nelson. (2011). Teori dan Praktik Konseling dan Terapi. Pustaka
Pelajar. Yogyakarta.