Sabtu, 08 April 2017

Tugas Psikoterapi 2

Nama              : Diah Kamalia Hanastuti
Kelas/NPM    : 3PA06/12514956
Tugas Psikoterapi 2
A.    Terapi Kognitif (Cognitive Therapy)
Terapi kognitif merupakan suatu bentuk psikoterapi atau teknik terapi dimana menekankan pentingnya sistem kepercayaan dan pemikiran dalam menentukan perilaku dan perasaan. Terapi kognitif adalah terapi terstruktur jangka pendek yang menggunakan kerjasama aktif antara pasien dan ahli terapi untuk mencapai tujuan terapetik. Terapi ini berorientasi terhadap rnasalah sekarang dan pemecahannya dimana fokus terhadap pemahaman keyakinan yang menyimpang dan menggunakan teknik untuk mengubah pemikiran maladaptif. Terapi ini dikembangkan oleh Aaron Beck.
Pendekatan kognitif terdiri dari empat proses yakni: mendapatkan pikiran otomatis, menguji pikiran otomatis tersebut, mengidentifikasi anggapan dasar yang maladaptif, dan menguji keabsahan anggapan maladaptif. Terapis mengumpulkan data untuk menentukan strategi terapi, klien mungkin akan diminta untuk merekam pemikiran disfungsional, lalu diminta menilai masalah mereka melalui kuesioner singkat yang dikembangkan untuk berbagai gangguan psikologis yang berbeda. Selain itu terapis kognitif dapat memberikan klien tugas untuk menguji alternatif baru untuk cara-cara lama mereka dalam memecahkan masalah mereka.
Terapi kognitif dapat dilakukan individual, kelompok dan dapat digunakan bersama-sama dengan obat. Awalnya terapi yang dikembangkan oleh Beck adalah untuk mengatasi gangguan depresi. Kemudian pada perkembangannya terapi kognitif juga efektif digunakan untuk klien yang mengalami kecemasan, ketidakpercayaan diri maupun klien dengan gangguan kecemasan dan gangguan mood, seperti: depresi, gangguan kecemasan menyeluruh (GAD), gangguan panik, bulimia nervosa, hypochondriasis, fobia sosial, gangguan obsesif-kompulsif, gangguan stress pasca trauma (PTSD) dan lain sebagainya.
B.     Rational Emotive Therapy
Rational Emotive Therapy atau Teori Rasional Emotif mulai dikembangan di Amerika pada tahun 1950-an oleh Albert Ellis seorang psikoterapis yang terinspirasi oleh ajaran-ajaran filsuf Asia, Yunani, Romawi dan modern yang lebih mengarah pada teori belajar kognitif.
 Teori ini dikembangkan ketika ia dalam praktek terapi mendapatkan bahwa sistem psikoanalisis mempunyai kelemahan-kelemahan secara teoritis (Ellis, 1974). Rational Emotive Therapy disebut juga Rational Therapy dan Rational Emotive Behavior Therapy, merupakan terapi yang komprehensif, aktif-direktif, filosofis dan empiris berdasarkan psikoterapi yang berfokus pada penyelesaian masalah-masalah gangguan emosional dan perilaku, serta menghantarkan individu untuk lebih bahagia dan hidup yang lebih bermakna (fulfilling lives).
Pendekatan RET memandang manusia sebagai individu yang didominasi oleh sistem berfikir dan sistem perasaan yang berkaitan dalam sistem psikis individu. Keberfungsian individu secara psikologis ditentukan oleh pikiran, perasaan dan tingkah laku. Tiga aspek ini saling berkaitan karena satu aspek mempengaruhi aspek lainnya.
Secara khusus, pendekatan ini berasumsi bahwa individu memiliki karakteristik sebagai berikut:
1.      Individu memiliki potensi yang unik untuk berfikir rasional dan irasional.
2.  Pikiran irasional berasal dari proses belajar, yang irasional didapat dari orangtua dan budayanya.
3.     Manusia adalah makhluk verbal dan berfikir melalui simbol dan bahasa. Dengan demikian, gangguan emosional yang dialami individu disebabkan oleh verbalisasi ide dan pemikiran irrasional
4.      Gangguan (self verbalising) yang terus menerus emosional yang disebabkan oleh verbalisasi dan persepsi serta sikap terhadap kejadian merupakan akar permasalahan, bukan karena kejadian itu sendiri.
5.      Individu memiliki potensi untuk mengubah arah hidup personal dan sosialnya.
6.    Pikiran dan perasaan yang negatif dan merusak diri dapat diserang dengan mengorganisasikan kembali persepsi dan pemikiran, sehingga menjadi logis dan rasional.
Secara dialektik, RET berasumsi bahwa berfikir logis itu tudak mudah, kebanyakan individu cenderung ahli dalam berfikir tidak logis.
Ellis mengidentifikasi sebelas keyakinan irrasional individu yang dapat mengakibatkan masalah, yaitu:
1.    Saya yakin harus dicintai atau disetujui oleh hampir setiap orang dimana saya menjalin kontak.
2.    Saya yakin mestinya harus benar-benar kompeten, adekuat dan mencapai satu tingkat penghargaan yang diakui seutuhnya.
3.      Beberapa orang berwatak buruk, jahat dan kejam, karena itu mereka layak disalahkan dan di hukum.
4.     Menjadi sebuah bencana besar ketika suatu hal terjadi seperti yang tidak pernah saya inginkan.
5.      Ketidakbahagiaan disebabkan oleh situasi tertentu yang berada diluar kemampuan saya mengendalikannya.
6.    Hal-hal yang berbahaya atau menakutkan adalah sumber terbesar kekhawatiran, dan saya harus mewaspadai potensi destruktifnya.
7. Lebih mudah menghindari kesulitan dan tanggung jawab tertentu ketimbang menghadapinya.
8.    Saya mestinya bergantung pada beberapa hal dan orang lain, dan mestinya memiliki orang-orang yang sungguh bisa diandalkan untuk memperhatikan saya.
9.    Pengalaman dan kejadian masa lalu menentukan perilaku saya saat ini; pengaruh masa lalu tidak pernah bisa dihapus.
10.  Saya mestinya cukup kesal terhadap problem dan gangguan yang ditimbulkan orang lain.
11.  Selalu terdapat solusi benar atau sempurna untuk setiap problem, dan itu mestinya bisa ditemukan, atau problemnya tidak akan pernah selesai hingga tuntas.
Konseling RET dilakukan dengan menggunakan prosedur yang bervariasi dan sistematis yang secara khusus dimaksudkan untuk mengubah tingkah laku dalam batas-batas tujuan yang disusun secara bersama-sama oleh konselor dan klien. Karakteristik Proses Konseling Rasional-Emotif:
1.      Aktif-direktif, konselor lebih aktif membantu mengarahkan klien dalam menghadapi dan memecahkan masalahnya.
2.      Kognitif-eksperiensial, hubungan yang dibentuk berfokus pada aspek kognitif dari klien dan berintikan pemecahan masalah yang rasional.
3.      Emotif-ekspreriensial, hubungan konseling yang dikembangkan juga memfokuskan pada aspek emosi klien dengan mempelajari sumber-sumber gangguan emosional, sekaligus membongkar akar-akar keyakinan yang keliru yang mendasari gangguan tersebut.
4.  Behavioristik, artinya bahwa hubungan konseling yang dikembangkan hendaknya menyentuh dan mendorong terjadinya perubahan tingkah laku klien.


Referensi:
3.       Jones, Richard Nelson. (2011). Teori dan Praktik Konseling dan Terapi. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar